Pembiayaan Talangan Haji dan Umroh Binama merupakan pembiayaan konsumtif dengan prinsip transaksi multijasa yang ditujukan kepada Anggota untuk memenuhi kebutuhan:
- Biaya setoran awal
- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditentukan oleh kementrian agama untuk mendapatkan SEAT PORSI HAJI.
Bentuk pembiayaan berupa angsuran tetap perbulan, berupa pengembalian pokok dan margin.
Bagi siapa saja yang sudah membulatkan niat untuk menunaikan ibadah haji dan umroh, dan ingin memanfaatkan talangan haji dan umroh Binama, untuk membantu mewujudkan niat tersebut, maka Bapak/ Ibu dapat segera memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut :
- Membuka rekening Tabungan Thawaf (bagi anggota yang belum)
- Melampirkan FC identitas diri (KTP Pemohon)
- Melampirkan FC surat nikah dan kartu keluarga
- Melampirkan slip gaji (bagi karyawan)
- Melampirkan FC mutasi rekening tabungan selama 6 bulan terakhir, dan
- Melampirkan FC jaminan (berupa BPKB atau Sertifikat)
Ketentuan biaya yang berlaku berupa
- Biaya administrasi dan pengelolaan pembiayaan
- Biaya asuransi jiwa dan
- Biaya materai
- Pembiayaan talangan haji dan umroh binama menawarkan berbagai keunggulan yang memberikan kemudahan bagi Bapak dan Ibu dalam mewujudkan niatnya untuk berhaji
Manfaat dan Keuntungan
- Proses lebih cepat
- Persyaratan mudah
- Jumlah angsuran tidak akan berubah selama masa perjanjian
- Bebas finalty untuk pelunasan sebelum jatuh tempo
- Sebagai jaminan adalah fixed asset ataupun kendaraan bermotor
Bagi Bapak Ibu yang mendambakan ketenangan dalam beribadah dengan lebih terencana, segera ringankan langkah menuju kantor Binama untuk mengajukan aplikasi pembiayaan talangan haji dan umroh Binama di kantor pelayanan dan cabang terdekat.
Percepat langkah ANDA ke Baitullah melalui pembiayaan Talangan Haji dan Umroh Binama
Untuk informasi detail mengenai produk ini silahkan klik link dibawah ini yang tersambung ke no whatsapp customer service kami: +6289510890084