Sistem dan Produk

Sistem yang digunakan oleh KSPPS BINAMA baik dalam produk Funding (Simpanan) maupun Financing (Pembiayaan) adalah dengan sistem Syariah (Bagi Hasil).

Produk Pengerahan Dana

  • SISUKA – Simpanan Sukarela Berjangka
    yaitu produk yang berguna untuk investasi jangka panjang, dengan jangka waktu yang beragam, yaitu 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.
  • TASAQUR – Tabungan Persiapan Qurban
    adalah  produk yang merujuk pada konsep Wadiah. Tujuan pokok tabungan ini adalah sebagai sarana untuk para anggota mempersiapkan dana untuk ibadah qurban. Proses pencairan hanya dapat dilakukan sekali dalam periode satu tahun hijriah.
  • SIRELA – Simpanan Sukarela Lancar
    yaitu simpanan Mudharabah yang penarikan dan penyetorannya dapat dilakukan setiap saat. Bagi hasil keuntungan diberikan setiap bulan atas saldo rata-rata harian dan langsung menambahkan simpanan tersebut.
  • Tabungan THAWAF
    yaitu produk yang dikhususkan sebagai simpanan untuk persiapan dana ibadah Haji dan Umrah. Penarikan simpanan ini hanya dapat dilakukan untuk melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji maupun Umroh.
  • TARBIAH (Tabungan Arisan Berhadiah)
    merupakan produk kombinasi dari sistem arisan dan tabungan dengan spesifikasi pada perolehan arisan, dimana setiap peserta yang keluar nomor rekeningnya saat diundi maka ia tidak memiliki kewajiban untuk menyetor lagi pada bulan berikutnya. Keuntungan produk ini dalam pengembangan ekonomi umat adalah perputaran dananya yang jangka panjang.

Pembiayaan

  • Pembiayaan Barang Modal Kerja/Investasi
    pembiayaan yang diberikan kepada Anggota untuk memenuhi kebutuhan modal kerja atau modal investasi.
  • Pembiayaan Griya Idaman
    menyediakan pembiayaan yang diberikan kepada Anggota untuk kepemilikan rumah.
  • Pembiayaan Kepemilikan Tanah
    pembiayaan yang diberikan kepada Anggota untuk kepemilikan tanah.
  • Pembiayaan Multijasa
    pembiayaan yang bersifat konsumtif kepada Anggota untuk pembelian kebutuhan barang dan jasa
  • Pembiayaan Talangan Haji dan Umroh
    pembiayaan konsumtif dengan prinsip transaksi multijasa yang ditujukan kepada Anggota untuk memenuhi kebutuhan.
  • Pembiayaan Kepemilikan Kendaraan Mobil dan Motor

    pembiayaan yang diberikan kepada Anggota untuk pembelian motor ataupun mobil.

  • Pembiayaan Serba-Serbi
    pembiayaan yang diberikan kepada Anggota untuk memenuhi kebutuhan serbaguna yang bersifat konsumtif dan produktif.