Binama Koperasi Syariah Binama
- Zakat
Diambil dari 2,5% penghasilan, niaga, peternakan, atau 2,5% dari hasil investasi tabungan dan 5% atau 10% dari hasil pertanian. Dana Zakat lebih terfokus penyalurannya pada 8 Asnaf, yaitu Faqir, Miskin, Amil, Mu’allaf, Riqab, Gharim, Fi Sabilillah dan Ibnu Sabil.
- Infaq & Sedekah
Memberikan sebagian harta untuk kebaikan dalam rangka mengapai ridha Allah Swt. Dana ini dapat dibayarkan langsung ke Baitul Maal BINAMA ataupun melalui potongan rutin bulanan dari tabungan atau bagi hasil tabungan. Dana yang terhimpun akan disalurkan ke program-program Baitul Maal BINAMA seperti Pendidikan, Sosial, pemberdayaan Ekonomi, Bantuan Bencana Alam, dan lain sebagainya.
- Wakaf
Menyalurkan wakaf yaitu menahan pokok donasi untuk disalurkan dari nilai manfaatnya, sehingga dana wakaf akan diasumsikan tetap abadi. Mauquf ‘Alaih (yang menerima hasil manfaat dari Wakaf) akan disalurkan kepada para dhuafa terutama pada program pendidikan dan pemberdayaan ekonomi.